Sejak terjadinya krisis moneter yang telah melanda
Indonesia beberapa tahun yang lalu, disusul dengan krisis politik yang
telah banyak memicu tumbuhnya rasa tidak percaya dunia internasional.
Kemudian diperburuk oleh krisis pangan yang seharusnya dapat
diprediksi sebelumnya mengakibatkan dampak kompleks yang tampak dari
peningkatan jumlah tenaga terdidik menganggur, menurunnya intensitas
kegiatan berbagai perusahaan, sampai kepada sulitnya memperoleh bahan
makanan pokok serta terganggunya distribusi sembako.
Dampak semua krisis telah menjadi beban pada gerak roda perekonomian
nasional, sehingga perekonomian Indonesia memasuki perekonomian
stagnan.
Gerak kegiatan yang berciri cepat dan tidak jarang menempuh jalur
pintas dengan maksud menghilangkan hambatan, sekarang ini banyak
ditemui sebagai wujud aplikasi proses reformasi.
Ada dua hal yang dilakukan, pertama mereformasi berbagai pola
infrastruktur politik dan prekonomian nasional yang kurang
menguntungkan, dan kedua menangani dengan segera berbagai dampak
krisis yang dirasakan oleh rakyat.
Dua gerak kegiatan itu sedang dalam proses penyelarasan, karena
tidak jarang keduanya justru dapat menimbulkan atau mengakibatkan
terjadinya konflik berkepanjangan.
Pemberdayaan Koperasi
Visi lembaga koperasi akan menunjukkan arah pelaksanaan seluruh
kegiatan sehingga rangkaian pelaksanaannya termasuk alokasi
sumberdayanya dapat menjadi efektif.
Sehubungan dengan itu, visi pemberdayaan koperasi seyogyanya harus
mengarah kepada “integrasi usaha yang mantap sehingga secara efektif
mampu mengakomodasi permintaan pasar yang terbuka, penuh
persaingan pada lingkungan yang tidak lagi mengenal batas negara,
dimana dalam jangka panjang satu-satunya kekuatan perekonomian yang
mampu mendukung perekonomian global akan bertumpu sepenuhnya pada
bentuk kegiatan ekonomi rakyat” (Muslimin Nasution, 2016).
Rumusan ini menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi nasional akan banyak ditentukan oleh peningkatan penggunaan local content
untuk produk-produk dalam negeri maupun ekspor. Langkah ini
dimaksudkan untuk menghindari tekanan ketergantungan pada pihak luar
yang akan memerlukan dukungan devisi negara.
Ekonomi Rakyat
Berdasarkan UUD 1945 ekonomi rakyat identik dengan koperasi, yaitu
kumpulan orang–orang yang memiliki kegiatan usaha ataupun
kepentingan ekonomi yang sama.
Mereka harus mampu berperan bukan saja sebagai pemilik, melainkan
secara efektif dan konsisten juga sebagai pengguna produk atau jasa
koperasinya. Itu berarti secara rasional ada tuntutan tentang manfaat
yang ingin diraih dari organisasi yang dibentuk.
Selama 70 tahun lebih pembangunan bangsa, permasalahan yang patut
dikecewakan ialah ternyata misi pembangunan koperasi belum mampu
menyentuh landasan pikiran maupun harapan the founding father.
Itu berarti diperlukan adanya reorientasi pada pembangunan misi
koperasi, khususnya dalam upaya pemberdayaan koperasi sebagai
lembaga ekonomi rakyat. Praktis pertumbuhan koperasi selama ini
seolah-olah terkait dengan gerak dan dinamika program pemerintah.
Sementara itu program pembangunan yang diarahkan untuk mewujudkan
negara industri yang didukung sektor pertanian yang kuat justru telah
mengendurkan pembinaan kegiatan pertanian itu sendiri yang ternyata
malah diposisikan sebagai tulang punggung pembangunan.
Akibatnya koperasi menjadi tidak mampu mengembangkan diri, karena dengan berkutat di posisisi on farm, penanganan berbagai masalah hanya memberikan insentif yang kecil.
Hal itu sekaligus membuktikan bahwa konsep trickle down effect
yang diharapkan dapat meneteskan hasil-hasil pembangunan bagi
peningkatan kesejahteraan rakyat kecil, karena adanya perubahan
kondisi lingkungan strategis, telah menyebabkan tumbuhnya kesulitan
tersendiri. Akibatnya fenomena pembangunan yang adil yang diharapkan
terjadi ternyata gagal dibuktikan, bahkan dampaknya adalah
kesenjangan yang semakin nyata.
Perubahan reorientasi misi mencakup pengertian agar misi tersebut
mampu menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan koperasi menjadi
wahana penggerak roda ekonomi bangsa mulai pada tingkat perekonomian
domestik yang selanjutnya berdampak pada kekuatan perekonomian
nasional.
Di sisi lain, misi pemberdayaan koperasi harus mencakup pemahaman
bahwa dalam lingkup pengertian sebagai suatu badan usaha, koperasi
perlu berakar pada kehidupan perekonomian rakyat. Upaya membangun hal
itu tidak mudah, karena pelaksanaan programnya relatif kompleks.
Sampai saat ini, koperasi belum sempat menikmati fasilitas berlebih
seperti yang dinikmati oleh pelaku ekonomi lain. Namun pada sejumlah
koperasi yang telah memiliki ketahanan ekonomi, dapat dibuka peluang
seluas-luasnya untuk menangani bidang-bidang usaha di sektor pangan,
sandang dan papan secara utuh, mulai dari hulu sampai dengan hilir,
serta tetap terkait erat dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Misi pemberdayaan koperasi yang berorientasi pada peningkatan
kualitas sumberdaya manusia dan kualitas pendekatan yang digunakan oleh
koperasi dapat dilakukan tersendiri atau secara bersama-sama,
sehingga mampu menjadi alat redistribusi aset produktif dan nilai tambah
produk yang dihasilkan.
Melalui pola seperti itu konsekuensinya akan ditemukan berbagai koperasi primer spesialis
yang mampu menangani komoditi tertentu dengan lebih efektif dan
efesien. Nantinya akan dijumpai bangunan-bangunan koperasi primer
sebagai penjelmaan kekuatan ekonomi rakyat yang dapat membangun
kekuatan kehidupan perekonomian domestik.
Pelaksanaan program pemberdayaan koperasi tidak akan dilakukan
secara sporadis dan marjinal. Untuk itulah melalui aplikasi
program-program yang realistik, diharapkan ditemukan perbaikan
substansial dan mampu menampilkan makna kerakyatan, kemartabatan dan
kemandirian koperasi serta tingkat pertumbuhan bisnis yang didasarkan
pada prinsip kesetaraan.
Pemberdayaan
Dalam konteks memberdayakan petani seyogyanya para pelaku
pembangunan yang mempunyai kekuatan ekonomi untuk senantiasa
mengkonsentrasikan perhatiannya kepada aktivitas petani di lahan
pertaniannya sendiri.
Dalam hal ini koperasi merupakan ujung tombak yang paling strategis
karena paling dekat dengan petani di desa. Koperasi merupakan kekuatan
sosial sekaligus badan usaha yang dapat memberikan keuntungan
ekonomis.
Di samping penyediaan input produksi koperasi diharapkan mampu
menjadi perekat sosial sesama petani sehingga memiliki fanatisme
konstruktif yang mampu bersaing secara sehat dengan lembaga ekonomi
lain. Inilah sebenarnya keunggulan komparatif lembaga ekonomi
kerakyatan yang dinamakan dengan koperasi di Indonesia.
Koperasi sebagai penjelmaan ekonomi kerakyatan pada hakikatnya
mempunyai fokus utama dalam kegiatan pertanian sehingga kehadirannya
benar-benar dalam upaya pengangkatan harkat dan martabat petani itu
sendiri.
Sesungguhnya hikmah dari adanya krisis sekarang ini adalah pentingnya
reorientasi misi koperasi sebagai wahana yang dapat melakukan
kegiatan redistribusi aset dan nilai tambah produk, sehingga anggota
mampu menikmati berbagai hasil perjuangan kerjanya, menuju pada
peningkatan kesejahteraan.
Hal tersebut menuntut penumbuhan misi koperasi yang berorientasi pada
pemenuhan kebutuhan atau kepentingan anggota. Dengan demikian
dimungkinkan koperasi bekerja at cost dan segala sesuatu kelebihan
yang diperolehnya akan kembali kepada anggota baik dalam bentuk
pemilikan aset maupun manfaat fisik dan sosial lainnya. Hal ini akan
mendorong koperasi bukan saja mampu berusaha sejajar dengan pelaku
ekonomi lain tetapi juga mampu berperan dengan ciri kepemimpinan yang
“visionary leadership”.
Oleh : Utari Damayanti
3EA33